Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan Kodim 0410/KBL bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-29 Kota Bandar Lampung dilaksanakan secara persuasif dan humanis agar kesadaran dan disiplin masyarakat terus meningkat.

Hal itu diungkapkan salah satu anggota yang bertugas, Serma Desrizal saat melaksanakan peneggakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Pos Pengamanan Terpadu Pasar Pasir Gintung, Jumat (5/6/2020).

Dalam pelaksanaannya, kami memberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. Seperti melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang akan memasuki pasar, wjib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak fisik minimal 1 m dengan orang lain.

“Untuk pedagang hamparan harus menjaga jarak dan semuanya wajib menggunakan masker serta sarung tangan. Mari saling menjaga satu sama lain dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan,” kata Serma Desrizal.(Lis/P1)

Post A Comment: