Pesawaran (Pikiran Lampung)-- Selain Dendi Ramadhona, ST. Bupati Kabupaten Pesawaran, yang berencana akan menyerahkan atau menghibahkan tanah guna pembangunan polsek, sejumbalah warga di beberapa kecamatan pun antusias akan menghibahkan tanah.

Dimana sejak tahun lalu, seperti di Kecamatan Marga Punduh, Waylima dan Waykhilau serta Kecamatan lainya telah masyarakat akan menghibahkan lahan atau tanah guna pembangunan polsek.


"Untuk tempat atau lokasi seperti di marga punduh desa sukarame kemudian di kecamatan waylima berdekatan dengan kantor kecamatan," ujar Dendi Bupati Pesawaran.

Sedangkan lanjut Dendi lokasi atau lahan yang ada di kecamatan Waykhilau, merupakan tanau milik keluaraga besar, yang saat ini sudah disiapkan.

,"Untuk membangun polsek harus ada persaratan yang di penuhi, tekhinis nya ahfisnya. Dimungkinkan Mabes Polri dan Polda Lampung belum memenuhi syarat tersebut," tegasnya.

Dua kecamatan yang sejak tahun lalu, telah kita siapkan lahanya seperti kecamatan marga Punduh Sukarame dan Kecamatan Waylima.

Di ketahui sebelumnya, Kabupaten Pesawaran, memiliki 11 Kecamatan. Namun hingga saat ini, baru memiliki 5 Polsek. (Agung/ co)

Post A Comment: