Tubaba (Pikiran Lampung-
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melakukan Rapid Test COVID-19 bagi seluruh Eselon II, Kepala Bagian, Staf Ahli di lingkungan Pemerintahan Kabupaten setempat.  Hal ini untuk melaksanakan tata kerja di era normal baru yang dimulai pada tanggal 5 juni lalu

Rapid test tersebut dilakukan di Aula Rapat Bupati setempat, Senin (8 /6/ 2020). Sebelum melakukan Rapid test, Sekdakab Tulang Bawang Barat Herwan Sahri, SH.,M.AP mengecek kehadiran seluruh Eselon II, Kepala Bagian, Staf Ahli terlebih dahulu. Dalam Pelaksanaan Rapid Test tersebut di lakukan oleh petugas medis dari RSUD, Kabupaten Tulang Bawang Barat (2 petugas), Puskesmas Mulya Kencana(1 petugas), Puskesmas Panaragan jaya (1 petugas) dan hanya Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang dikehetaui belum sempat hadir untuk melakukan Rapid test.
Dari pelaksanaan rapid test tersebut diketahui hasilnya sore hari nanti..

Selanjutnya Sekdakab Tulang Bawang Barat Herwan Sahri, SH.,M.AP menegaskan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat selanjutnya akan terus memberlalukan standar protokol kesehatan berdasarkan standar WHO (World Health Organization) termasuk tata kerja di era normal baru," katanya. (Muhtar)

Post A Comment: