Bandarlampung, (Pikiran Lampung)-
Gugus tugas penanganan percepatan Covid19 Kota Bandarlampung melaksankan Apel Patroli Gabungan TNI, Polri, Pol PP dan Dishub kota Bandarlampung di Posko gugus tugas kantor BPBD  Jl. Kapten Piere Tendean Durian Payung Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Senin (08/06/2020).

Apel gabungan tersebut di pimpin oleh Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Djafar dengan jumlah peserta apel penegakan disiplin protokol kesehatan sebanyak 47 orang.

Turut hadir dalam apel tersebut Sekretaris Kota Bandarlampung, Kepala BPBD Kota Bandarlampung, Kadishub Kota Bandarlampung dan juga unsur pimpinan TNI-Polri Kota bandarlampung.

Kapten Inf Dja'far menyampaikan bahwa hari ini tim gabungan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat wajib untuk menggunakan masker di tempat keramaian dan tetap menjaga kesehatan serta keselamatan dalam menjalankan tugas bagi petugas gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Dalam menjalankan penegakan disiplin protokol kesehatan, petugas gabungan menggunakan 8 unit kendaraan roda empat dan 12 unit kendaraan roda dua dan di bagi menjadi 3 tim yang bergerak secara bersamaan menuju titik titik keramaian yang ada di wilayah kota Bandarlampung.

Berikut pembagian tim dan wilayah yang akan di tuju :
a. Tim I bertugas di Wilayah Pasar kangkung dan Pasar Cimeng Teluk Betung
b. Tim II bertugas ke Pasar dan Terminal Rajabasa, Toko-toko yang berada di Jl. Teuku Umar serta pertokoan di Wilayah Kemiling
c. Tim III bertugas ke Pasar Tanjung Seneng, Pasar Sukarame, pertokoan di Jl. Antasari dan Jl. Gajah Mada.

Ibu Sukinah pedagang di pasar Tanjung senang merasa senang dengan kehadiran bapak-bapak petugas dari Gugus Tugas penanganan virus corona ini yang selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar terhindar dari virus corona (Covid19) dengan menjalankan Protokol Kesehatan.(Lis/P1)

Post A Comment: