Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung laksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid19 di Pos Terpadu Pasar Panjang ,Selasa (09/06/2020).

Petugas gabungan penanganan covid19 yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan dari UPT Pasar Panjang melakukan himbauan kepada para pedagang Pasar Panjang dan masyarakat yang berbelanja ataupun yang berkunjung di Pasar Panjang untuk selalu memakai masker.

"Selain itu untuk menertibkan kendaraan yang memasuki Pasar Panjang baik kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, hanya di perbolehkan untuk masuk Pasar Panjang hanya melalui pintu masuk 1 dan pintu masuk 4 dan juga menghimbau para pedagang emperan yang berada di pinggir jalan untuk mentaati garis-garis yang sudah di buat oleh Dinas Perdagangan," ujar Plh Danramil 410-01/Panjang Mayor Inf Andi Sulton.

Ibu Sukinah salah satu pedagang di pasar panjang mengungkapkan, sangat mendukung adanya para petugas penanganan Covid19 ini, karena selain untuk keamanan para pedagang juga menertibkan masyarakat yang ingin berbelanja ataupun hanya sekedar berkunjung di Pasar Panjang ini.(Lis/P1)

Post A Comment: