Pesawaran (Pikiran Lampung)- Bantuan dari pemerintah di desa Margodadi, Pesawaran, diduga telah jadi ajang 'mainan' dan korupsi kepala desa (kades) setempat.

Terbukti, Sunadi ( 60) salah seorang warga Margodadi Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran, kondisinya  ini tergolong tidak mampu (miskin). Namun, kepala Desa setempat justru diduga sengaja menghapus namanya dari penerima bantuan.

,"Saya tidak punya rumah, dan saat ini saya numpang dengan anak saya. Meskipun beberapa tahun silam saya memperoleh bantuan, namun ditahun berikutnya tidak lagi memperoleh beras miskin, blt bahkan bantuan covit," keluhnya, ketika ditemui di rumah milik anaknya di Dusun 1 Desa setempat, Sabtu (6/6/2020).

Kondisi ini dimungkinkan, karena beberapa tahun silam, dia pernah memergoki kades dan aparat lainya menjual beras miskin hingga ratusan ton kepada pihak lain.

"Meskipun, ketika itu kami sepakat berdamai dan kades Bahrudin mengakui kesalahnya, namun tahun berikutnya justru nama saya di coret dari penerima bantuan.
Saya bisa memastikan lantaran saya dan warga lainya memergoki kades menjual beras miskin kepada pihak lain, nama saya sebagai penerima bantuan dicoret," katanya lagi.

Untuk itu, dia sangat berharap kepada pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten Pesawaran, dapat melakukan peninjauan ulang. "Sehingga nama saya kembali memperoleh bantuan raskin, blt dan lainya setiap bulan tetap seperti tahun-tahun sebelunya,"harapnya.

Kake paruh baya itu juga, memohon kepada awak media agar berita permohonanya sampai di telinga bupati. Sehingga yang memiliki kebijakan dapat benar-benar mengakomudir namanya sebagai penerima bantuan.

Hingga berita ini, dirunkan Bahrudin Kepala Desa Margodadi Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran, belum dapat di komfirmasi. ( AGUNG)

Post A Comment: