Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Koramil 410-06/KDT Kodim 0410/KBL bersama satgas terpadu percepatan Penanganan Covid19 melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Indogrosir Labuhan Ratu Bandarlampung, Kamis (25/06/2020).

Kegiatan Penegakan protokol kesehatan yang dilakukan di Indogrosir ini merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid19), ujar Wadanramil 410-06/KDT Kodim 0410/KBL Kapten Inf R. Pasaribu  selaku Pawas Pos pos Covid19 Kota Bandarlampung.

Kapten Inf R. Pasaribu selaku Pawas saat melakukan kunjungan memonitor Petugas gabungan Penegakan disiplin Kesehatan memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Indogrosir wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak dengan orang lain, ujarnya.

Wiliam warga Tanjung Seneng saat berkunjung ke Indogrosir bersama keluarga mengatakan "kami sebagai warga Bandarlampung merasa terbantu dengan adanya kegiatan yang di lakukan oleh tim gabungan percepatan penanganan Covid19 untuk memberantas penyebaran virus Corona di Kota Tapis Berseri.(Lis/P1)

Post A Comment: