Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Guna memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid19) di Kota Bandarlampung, Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Tradisional.

Pasar Cimeng di Jln KH Hasyim Ashari Teluk Betung menjadi sasaran Satgas Terpadu Penanganan Covid19 melakukan penegakan Disiplin protokol kesehatan, Sabtu (20-06-2020).

Para petugas gabungan melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Pasar Cimeng harus memakai masker, mencuci tangan dengan dengan sabun atau Hand  Sanitizer dan di lakukan pengukuran suhu tubuh, ujar Danramil 410-02/TBS Mayor Inf Andi Sultan saat kunjungan ke Pos PAM Penegakan disiplin protokol kesehatan Pasar Cimeng.

Mayor Inf Andi Sultan menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker bila bepergian keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun serta menjalankan protokol kesehatan, ujarnya.(Lis/P1)

Post A Comment: