Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 serta pengamanan di pusat perbelanjaan tradisional, Satgas terpadu percepatan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Tradisional Pasir Gintung Bandarlampung Sabtu (27/06/2020).

Para petugas gabungan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada setiap Orang yang akan memasuki Pasar Pasir Gintung dengan mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker serta tetap menjaga jarak dengan orang lain.

Danramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Mayor Inf Hariono mengatakan "para petugas gabungan menjalankan penegakan protokol kesehatan di Pasar Pasir Gintung merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid19) di pusat perbelanjaan tradisional".

Pada saat menjalankan pemeriksaan penegakan protokol kesehatan jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka dilaksanakan Protokol penanganan Covid19 oleh tim gabungan, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, ujar Mayor Inf Hariono.

Ibu Sukma warga Kaliawi mengungkapkan "kami sebagai warga Bandarlampung sangat berterima kasih kepada para petugas gabungan penanganan Covid19 karena kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam pemberantasan penyebaran virus Corona (Covid19)".(Lis/P1)

Post A Comment: