Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Penanganan Covid19 laksanakan pengamanan serta Penegakan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan.

Petugas gabungan yang terdiri dari aparat TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan d Pasar Mangga Dua Teluk Betung sebagai antisipasi penyebaran virus corona (covid19) di Kota Bandarlampung, Senin (15/06/2020).

Dalam melaksanakan tugasnya tim gabungan gugus tugas penanganan covid19  melakukan himbauan kepada para pedagang dan masyarakat serta pembeli untuk selalu memakai masker, ujar Serda Sepri Mulyadi.

Salah satu pembeli yang bernama Mujiman yang tinggal di kampung Talang mengatakan "kehadiran petugas gabungan penanganan virus corona Kota Bandarlampung di Pasar Mangga Dua ini sangat membantu masyarakat dalam menghentikan penyebaran virus corona".

Pelda Ardinudin yang berada di dalam gugus tugas penanganan covid19 mengatakan "para petugas akan melakukan pemeriksaan kepada setiap orang yang akan memasuki Pasar Mangga Dua di wajibkan mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer dan juga akan di ukur Suhu tubuhnya. Bila di temukan orang dengan gejala Batuk batuk atau demam maka akan dilaksanakan protokol penanganan covid19 oleh tim dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat".

Para petugas penanganan Covid19 selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona (covid19), imbuh Deni Petugas dari Dinas Perhubungan kota Bandarlampung.(Lis/P1)

Post A Comment: