Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Pusat perbelanjaan modern atau Mall saat ini merupakan tempat berkumpulnya orang dari semua kalangan yang akan melakukan pertemuan dan berbelanja atau cuma sekedar jalan jalan.

Pusat pusat keramaian merupakan salah satu tempat yang sangat berpotensial untuk terjadinya penyebaran virus Corona (Covid19), untuk itu satgas terpadu percepatan Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall Kartini Jln Kartini Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Jum'at (26/06/2020).

Satgas percepatan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melakukan pengecekan Kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Kartini di haruskan memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan penyemprotan tangan dengan Hand Sanitizer serta menghimbau kepada para pengunjung Mall Kartini agar tetap menjaga jarak dengan orang lain.

Pelda Rustam Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL mengatakan "pada saat di lakukan pengecekan ke setiap orang yang memasuki Mall Kartini jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka di laksanakan Protokol Penanganan Covid19 oleh tim, selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat".

Budiman warga Palapa saat berkunjung ke Mall Kartini sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan para petugas gabungan penanganan Covid19 guna memberantas penyebaran virus Corona di Kota Tapis Berseri.(Lis/P1)

Post A Comment: