Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Antisipasi penyebaran virus corona (covid19) di pusat perbelanjaan dan pertokoan Bandarlampung, Satgas Terpadu melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid19, Sabtu (13/06/2020)

Petugas gabungan penanganan covid19 kota Bandarlampung melakukan pengecekan kepada setiap pertokoan baik pedagang/penjual maupun orang yang akan membeli agar menggunakan masker dan tetap menjaga jarak dengan orang lain sesuai protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah. Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid19 dilaksanakan di Pasar Bawah dan Pasar Tengah Gunung Sari Bandarlampung.

Mayor Inf Hariono S.Pd meminta kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan penanganan covid19 khususnya kepada para pedagang toko yang berada di wilayah pasar bawah dan pasar tengah untuk menyediakan alat cuci tangan serta mewajibkan setiap orang untuk memakai masker.

Mujiono salah seorang pengunjung/pembeli di pasar tengah pada saat berbelanja mengatakan,  "Kami sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Satgas Terpadu di tempat keramaian ataupun perbelanjaan di Bandarlampung, hal ini sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona agar tidak terus bertambah".(Lis/wan)

Post A Comment: