Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Satgas terpadu percepatan penanganan virus Corona (Covid19) Kota Bandarlampung melakukan Patroli penegakan protokol kesehatan Covid19 sesuai ketetapan dari pemerintah.

Patroli dilakukan oleh tim gabungan satgas terpadu percepatan penanganan Covid19 di wilayah Kota Bandar lampung.

Sebelum melakukan Patroli gabungan, para petugas melaksanakan apel pagi bersama yang dipimpin oleh Pasi OPS Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja'far di Posko Gugus Tugas Kantor BPBD Jln. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Kamis (25/06/2020).

Kapten Inf Dja'far berpesan kepada para petugas patroli "laksanakan penekanan pendisiplinan protokol kesehatan Kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker di tempat-tempat keramaian yang ada di Bandar lampung dan jangan bosan bosan tetap menyampaikan tentang protokoler kesehatan Covid19, untuk sasaran patroli hari ini ke ruko-ruko, pasar tradisional serta warung-warung dan rumah makan yang ada di Wilayah kota Bandarlampung dengan menekankan dan ingatkan ke pedagang dan pembeli tentang protokol kesehatan Covid19 serta menyampaikan kepada pengurus rumah ibadah untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah".

Patroli Gabungan kali ini di bagi menjadi tiga tim wilayah;
Tim I bertugas di tempat tempat pertokoan dan pasar pasar tradisional
Tim II bertugas di pasar Kota, pertokoan Sepanjang Jalan Teuku Umar dan Terminal Rajabasa
Tim III bertugas ke wilayah Kedamaian, Labuhan Ratu, Pasar Tanjung Seneng, Pasar Sukarame dan Pertokoan di Jln. Pangeran Antasari dan Jln. Gajah Mada.

Pesan terakhir Kapten Inf Dja'far kepada para petugas Patroli Gabungan "Tetap Jaga kesehatan, keselamatan untuk menjalankan tugas hari ini dan tetap semangat dan selalu tetap memperhatikan protokol kesehatan".(Lis/P1)

Post A Comment: