Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Satgas Terpadu penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin kesehatan di Mall Chandra Teluk Betung Bandarlampung, Sabtu (20/06/2020).

Kegiatan penegakan disiplin kesehatan di Mall Chandra Teluk Betung sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid19) di  pusat perbelanjaan modern Kota Bandarlampung.

Para petugas penanganan Covid19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Chandra dengan wajib memakai masker, mencuci tangan dan penyemprotan hand sanitizer serta pengukuran suhu tubuh, ujar Mayor Inf Andi Sultan S.Pd, MM saat melakukan monitoring ke Pos PAM tersebut.

Mayor Inf Andi Sultan S.Pd, MM Pawas Gugus Tugas penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan Covid19 menghimbau kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan sesuai arahan dari pemerintah," imbuhnya.(Lis/P1)

Post A Comment: