Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Kodim 0410/KBL Bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lakukan Patroli Gabungan Guna Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid19,  Minggu ( 07/06/2020 ).

Kegiatan di awali dengan apel patroli gabungan di kantor BPBD Kota Bandarlampung di Jalan Kapten Piere Tendean no.02 Durian Payung Tanjung Karang Pusat di pimpin oleh Danramil 410-05/TKP  Kodim 0420/KBL Mayor Inf Hariono.

Dalam sambutannya, Danramil 410-05/TKP Mayor Inf Hariono mengatakan ,agar  setiap bagian laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga bisa mencapai target yang diharapkan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, PJS Kasdim 0410/KBL Mayor Inf Andre Kusuma, Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suryadi, Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Djafar, Danton Mar Letda Maraudi, Kasi Dalwas Perhubungan Kota Bandarlampung A Ridho.

Setelah apel patroli gabungan, tim langsung terjun ke beberapa titik lokasi Patroli Gabungan dengan di bagi menjadi 3 tim. Tim 1 dengan rute di wilayah Kecamatan TBB dan TBS, tim 2 mendapatkan rute Saburai, Pasar Koga serta wilayah Kecamatan Kedaton dan Kecamatan Rajabasa, lalu tim 3 dengan rute pasar Sukabumi, Way Kandis serta di jalan Antasari.

Danramil Mayor Inf Harioni berpesan kegiatan yang akan kita laksanakan adalah penegakan disiplin Protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona ( Covid-19) yang difokuskan pada lokasi keramaian atau masyarakat yang berkumpul & tidak mematuhi Protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak disepanjang jalan Protokol kota bandar lampung,"ujarnya.(Lis/P1)

Post A Comment: