Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Demi mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), jajaran Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandarlampung terus melaksanakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid19 di pos  terpadu di Jalan RE Martadinata Way Tataan Telukbetung Timur, Sabtu (06/06/2020).

Serda Nando Babinsa Koramil 410-03/TBU mengatakan, penegakan disiplin yang dilakukan di Pos Terpadu tersebut agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid19.

Adapun Kegiatan yang dilakukan, yaitu dengan mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker, melakukan pengecekan kepada setiap orang dan kendaraan yang akan memasuki wilayah Kota Bandarlampung, selain itu juga di lakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan ke kendaraan yang akan memasuki Wilayah Kota Bandarlampung, ujar Serda Nando.

Masih menurut Serda Nando, Jika ditemukan orang yang akan memasuki wilayah Kota Bandarlampung dengan gejala deman ataupun batuk-batuk, maka di laksanakan Protokol penanganan Covid-19 oleh tim, dan selanjutnya akan di bawa oleh tim ke Puskesmas ataupun Rumah Sakit terdekat.

Petugas pengamanan terpadu penanganan Virus Corona ( Covid-19 ) juga tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat agara memakai masker bila ingin bepergian keluar rumah, ungkap Serda Nando.(Lis/P1)

Post A Comment: