Lampung Selatan (Pikiran Lampung)– Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra (TEC) kembali melaksanakan kegiatan “Reses” di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Senin, (18/5/2020).
Dalam kegiatan Reses tersebut, H.Tony Eka Candra (TEC) yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung memberikan Belasan Ribu Masker dan Ratusan Alat Pelindung Wajah (Face Shield) kepada perwakilan Masyarakat 6 Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, yakni Kecamatan Natar, Jati Agung, Merbau Mataram, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Way Sulan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung, Darlian Pone, SH., SE., MM beserta 3 orang Staff DPRD, hadir juga Fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung H. Riza Mirhadi, SH, Yusro Hendra Perbasya, SP, MM, Reza Pahlevi, SE, MM, dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lampung Selatan yakni A.Benny Raharjo selaku tuan rumah, Sidik Maryanto, dan Maria Agatha Wartinem.
Dalam paparannya TEC mengatakan, bantuan berupa Masker dan Alat Pelindung Wajah (Face Shield) sejalan dengan Instruksi serta arahan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung yang juga Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi, bahwa Kelembagaan Partai Golkar di Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Anggota Fraksi Partai Golkar di Legislatif, baik Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota wajib berpartisipasi aktif mendukung dan membantu upaya Pemerintah dalam pencegahan, penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.
Oleh sebab itu, dibawah Kepememimpinan Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi, Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota gencar melakukan sosialisasi percepatan, pencegahan, penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan yang penuh kekeluargaan dengan tetap menerapkan standar Protokol Kesehatan tersebut, TEC mengajak Masyarakat Lampung Selatan untuk bersama Pemerintah melawan Covid-19 yang telah menjadi ancaman bersama dan melanda dunia termasuk Indonesia.
Politisi senior Partai Golkar Provinsi Lampung ini juga seperti biasa menyempatkan berdialog dan menyerap aspirasi secara langsung keluhan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, yang pada umumnya menyampaikan permasalahan dibidang insfrastruktur, turunnya harga komoditas perkebunan dan pertanian seperti Karet, Gabah, Jagung, dan Cabai, tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang masih rendah, kesenjangan sosial yang masih tinggi, serta terjadinya kesenjangan inventarisasi data penerima bantuan rakyat miskin di Kabupaten Lampung Selatan, yang berdampak kepada masih banyaknya masyarakat pra sejahtera yang tidak mendapatkan haknya.
Terkait permasalahan yang berkembang dalam dialog tersebut, TEC menyampaikan akan memperjuangkan seluruh aspirasi tersebut didalam Program Pembangunan Provinsi Lampung bersama dengan para Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Lampung Selatan.
TEC menyampaikan kepada masyarakat Provinsi Lampung agar bersabar, karena target pembangunan yang telah tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 belum terlaksana secara maksimal, dikarenakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung masih fokus untuk melakukan percepatan, penanganan, dan pencegahan Corona Virus Desaese (Covid-19) di Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Ketua PD VIII FKPPI Lampung ini juga mengajak kepada masyarakat Lampung Selatan untuk ikut aktif terlibat dalam pengawasan penggunaan Dana Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. TEC juga menambahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengultimatum bagi siapapun yang melakukan penyimpangan Dana Penanganan Covid-19 akan diberikan hukuman seberat-beratnya, oleh karena itu masyarakat juga harus ikut mengawasi dan mengontrol penggunaan dana tersebut. Karena pengawasan yang paling baik dan efektif adalah pengawasan dari masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga, selain menyerap aspirasi, TEC juga sekaligus memberikan bantuan Belasan Ribu Masker dan Ratusan Alat Pelindung Wajah (Face Shield) yang disampaikan langsung secara simbolis oleh TEC kepada perwakilan Masyarakat 6 Kecamatan Kabupaten Lampung Selatan untuk kemudian dibagikan kepada warga masyarakat Lampung Selatan guna melindungi diri dari penularan wabah Covid-19.
TEC yang merupakan Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung ini juga meminta kepada Masyarakat, agar dapat mematuhi anjuran Pemerintah; Untuk tetap berada di rumah, wajib menggunakan masker apabila ada kepentingan yang mendesak di luar rumah, melakukan pembatasan sosial dan menghindari kerumunan (Social Distancing), selalu menjaga jarak aman 1-2 meter dalam berinteraksi (Physical Distancing), selalu mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga kebersihan dan pola hidup sehat guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (*)

Post A Comment: