Petugas PPL dan PPS Enggal saat verifikasi berkasnya Di posko Ike-Zam Enggal. Foto Wawan Pikiran Lampung |
Hal ini dikatakan oleh Anggota Panwas Kecaman Enggal, Nuraini. " Ya para kandidat calon boleh melakukan sosialisasi ke masyarakat," jelasnya, saat ditemui di titik posko verifikasi Ike-Zam, Enggal, Senin (10/8/2020). Namun tentunya kata dia, para kandidat calon harus mematuhi aturan yang ada. Seperti tidak boleh membagikan sembako dan uang ke warga.
" Jadi intinya, sebelum tanggal 23 September calon boleh sosialisasi. Tapi kalau ditemukan ada yang bagi sembako dan bagi uang maka wajib dilaporkan ke pihak berwajib," tegasnya. (Wawan)
Post A Comment: