DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bandar Lampung menyambut baik kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Lampung, Kamis, 6 Agustus 2020. Di Lampung, Firli menyerukan pelaksanaan Pilkada 2020 bersih dari politik uang.

Ketua DPD KNPI Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah mengatakan kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri ini menjadi alarm bagi semua pihak agar tidak melakukan politik dagang sapi atau politik transaksional.

"Sebab politik uang akan membawa dampak negatif dan merugikan rakyat itu sendiri nantinya," kata aktivis pemuda yang akrab disapa Bung Iqbal itu, Kamis, 6 Agustus 2020.

Ia berharap ke depan tidak lagi terjadi insiden politik sembako berkemasan sosialisasi bakal calon yang tidak mencerdaskan.

"Kenapa baru sekarang? Kemarin-kemarin kemana, kalau sejak awal memang sudah sering bersedekah rakyat gak kaget. Tapi kalau menjelang pilkada baru rajin sedekah ini jadi terkesan transaksional. Pemuda sejak awal pandemi Covid-19 melanda, menanti kehadiran para calon pemimpin berada di tengah-tengah masyarakat terdampak Covid-19, tapi tak kunjung hadir," jelasnya.

Belakangan mendekati pendaftaran di KPU, mulai muncul bakal calon membawa sembako. "Silahkan sosialisasi tapi bawa program, visi misi agar mencerdaskan masyarakat," tegasnya.

Iqbal juga berharap korporasi tidak ikut-ikutan pada Pilkada 2020. "Sebab pemimpin yang diboncengi korporasi akan tersandra kepentingan kapitalis, dan kebijakannya kelak tak pro rakyat," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kunjungannya ke Lampung, Ketua KPK Firli Bahuri menyerukan urgensi perwujudan Pilkada yang bersih.

Seruan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung, yang berlangsung di Kota Bandar Lampung, Kamis, 6 Agustus 2020.

Selain soal pilkada, Firli juga membahas kemajuan upaya implementasi program pencegahan korupsi di Lampung selama tahun 2019 sampai pertengahan 2020.

Hadir dalam rapat adalah Gubernur Provinsi Lampung, seluruh Bupati dan Walikota di wilayah Lampung, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Lampung.

Pelaksanaan Pilkada bersih, menurut Firli, sangat penting karena dari pengalaman KPK pilkada bagaikan ajang penciptaan koruptor baru. Tidak lama seusai terpilih, sejumlah kepala daerah berbaris bergantian menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

“Dalam catatan KPK sejak Pilkada Langsung diterapkan pada 2005, sudah 300 kepala daerah di Indonesia yang menjadi tersangka kasus korupsi. 124 di antaranya ditangani KPK. Sementara itu, untuk Lampung, antara tahun 2016 sampai 2019, telah 5 (lima) kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK,” kata Firli.

KPK, lanjut Firli, mengedepankan konsep _three prongs approaches_ dalam mengawal Pilkada bersih. Pertama, pendekatan represif. Cara ini bertujuan menimbulkan efek jera, sehingga orang takut korupsi. Kedua, pendekatan pencegahan. Yaitu dengan perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan, sehingga orang tidak bisa korupsi.

“Dan, ketiga, pendekatan edukasi dan kampanye publik. Metode ini menyasar kerubahan kesadaran masyarakat, sehingga orang tidak mau melakukan korupsi,” ujarnya.

Untuk lingkup Lampung, selama 2018 hingga pertengahan 2020, KPK telah menerima 385 pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Lampung merupakan provinsi teratas ketiga di Wilayah Sumatera dengan pengaduan masyarakat terbanyak.

Oleh karena itu, kata Firli, dalam waktu tak terlalu lama, KPK akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengintegrasikan Layanan Pengaduan Provinsi Lampung ke dalam _whistle blowing system_ yang ada dalam aplikasi Kanal Pengaduan Masyarakat KPK.

Post A Comment: