Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Beberapa waktu lalu, pasangan calon independen Ike Edwin dan Dokter Zam Zanariah telah melayangkan nota keberatan ke Bawaslu Bandarlampung.
Terkait dengan hasil dan jalannya sidang pleno oleh KPU Bandarlampung di hotel Radison pekan lalu. Dalam keberatan itu juga, tim Ike-Zam telah membawa data tambahan terkait dukungan dari masyarakat yang valid.

Bicara peluang Ike-Zam dalam proses pengajuan keberatan itu, Ketua Bawaslu Bandarlampung, Chandrawansyah secara bijak mengatakan, semua pihak harus optimis. Baik terhadap proses jalannya pengajuan keberatan, maupun peluang pasangan calon. " Ya saya kira semua.harus optimis. Saat ini kita masih menuggu kelengkapan berkas dari pasangan calon selaku penggugat. "Kalau sudah dilengkapi, maka akan kita plenokan untuk diregistrasi,"jelasnya, Ahad (30/8/2020) malam.

Setelah diregistrasi, kata dia, maka Bawaslu akan melakukan musyawarah (dalam bahasa Peraturan Bawaslu).
"Musyawarah terbagi dua, musyawarah tertutup dan musyawarah terbuka. Musyawarah tertutup itu sama dengan Mediasi,"jelasnya.


Musyawarah terbuka sama dengan Ajudikasi atau sidang terbuka. Dalam musyawarah tersebut berlangsung selama 12 hari..
" Kalau bicara peluang, ya masih 50- 50 lah," pungkasnya. Terpisah, wakil ketua pemenangan Ike-Zam, Taufik Hidayatullah mengatakan pihaknya tetap optimis lolos jadi peserta Pilwalkot. " Ya kita optimis, saat ini kita sedang melengkapi.data -data di Bawaslu. Jadi, di sini ajukan data pendukung yang tadinya MS kok bisa TMS. TJadi kalau soal dukungan kita sudah melebihi apa yang disyaratkan oleh KPU maupun di PKPU," tandasnya. (Wawan)

Post A Comment: