Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Bawaslu adalah salah satu elemen penting dari penyerengara pemilu, namu apa jadinya jika ucapan salah satu anggotanya justru menimbulkan multi tafsir dari berbagai pihak.

Hal ini dikatakan Ketua KNPI Kota Bandarlampung, Iqbal Ardiansyah, saat jumpa pers di Sekretariat organisasi tersebut, Rabu (16/9/2020). Menurutnya, ucapan salah satu anggota Bawaslu Bandarlampung Ade Azhari tentang banyaknya lurah dan ASN melakukan razia terhadap rumah warga, telah menimbulkan opini baru.

" Kami dari KNPI kota Bandarlampung sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Sebab hal itu bisa menimbulkan opini baru di masyarakat," jelasnya. Menurutnya, ucapan anggota Bawaslu tersebut dinilai bernada provokatif dan bisa meresahkan warga.

"Dari statemen Ade tersebut menurut kami seakan akan jika hanya Bawaslu yang berkepanjangan terhadap jalanya pilkada,"tegasnya. Harusnya kata dia, kalau ada elemen lain yang membantu kinerja Bawaslu patut diberikan apresiasi. Bukanya justru diberikan komentar yang bernada negatif. "Ade jsuru mengatakan bubarkan saja Bawaslu.
Harusnya warga yang bersuara seperti itu, Karena dengan adanya temuan seperti itu, tupoksi Bawaslu gak jalan dong," tegasnya. Ade juga kata Iqbal, mengatakan jika tundakan aparat tersebut sebagai cawe cawe terhadap sosialisasi. " In harus dibedakan dan antara sosialisasi dan pencegahan Covid-19. Makanya kami selalu bilang harusnya penyerengara membuat aturan yang jelas tentang sosialisasi pilkada pada saat pandemi Covid-19 ini," jelasnya.

Dengan adanya ucapan ini, KNPI dengan tegas mempertanyakan kredibilitas seoarang Ade Azhari sebagai salah satu anggota Bawaslu. " Ini dengan tegas kami mempertanyan kredibilitas Ade sebagai anggota Bawaslu," tandasnya.

Seperti diketahui, melalui beberapa media, Ade Azhari menyayangkan pernyataan banyaknya lurah, camat dan RT yang melakukan razia terhadap rumah warga. (Wawan)


Post A Comment: