Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Antisipasi maraknya penyebaran virus Corona di pusat perbelanjaan tradisional, Kodim 0410/KBL bersama Satgas terpadu percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung dengan gencar melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Rakyat Wayhalim Jln. Rajabasa Raya Perumnas Wayhalim Bandar Lampung, Senin (7/09/2020).

Para petugas gabungan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada setiap orang yang akan memasuki Pasar Rakyat Wayhalim dengan mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker serta tetap menjaga jarak dengan orang lain.

Babinsa Kel. Sukabumi Indah Koramil 410-04/TKT Peltu Adi Purnomo mengatakan, Kegiatan yang dilakukan ini untuk terus mengingatkan baik kepada pedagang maupun pembeli untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di Pasar Wayhalim dan juga menghimbau kepada para pedagang agar menjaga kebersihan di areal kios atau tempat berdagangnya dengan demikian dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid19) di pusat perbelanjaan tradisional.

"Pada saat menjalankan pemeriksaan penegakan protokol kesehatan jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk-batuk maka dilaksanakan Protokol penanganan Covid19 oleh tim gabungan, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, " ungkap Peltu Adi Purnomo.

Disisi lain Ratno Pedagang Wayhalim mengukapkan, Pra pedanagn Pasar khususnya di Wayhalim dan sebagai'an masyarakat Bandar Lampung berterima kasih kepada para oetugas Covid-19 yang telah membantu masyarakat dalam pemberantasan penyebaran Covid ini.

"Kami sangat berterima kasih kepada para petugas gabungan penanganan Covid-19 yang telah sangat membatu masyarakat dalam pemberantasan penyebaran Covid-19," terangnya.(Lis/P1)

Post A Comment: