Bandarlampung (Pikiran Lampung)– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung selenggarakan kegiatan Pandu Keluarga Pekerja Migran Indonesia atau Pakem Indonesia bersinergi bersama Pemerintah Desa, PKK, dan Karang Taruna Desa Sumber Gede, Kabupaten Lampung Timur tanggal 26 – 27 September 2020. Acara ini terlaksana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Program ini merupakan perwujudan pelindungan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Pakem Indonesia merupakan proyek hibah mikro tahun 2020 dari organisasi nonprofit Amerika Serikat bernama ACYPL (American Council of Young Political Leader) yang berhasil diperoleh oleh Pengantar Kerja UPT BP2MI Bandar Lampung, Ulfa Mubarika mewakili Indonesia selaku alumni Professional Fellowship Program - Young Southeast Asian Leaders Initiative (YSEALI) 2019 yang diprakarsai oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat atau United States Department of State. Selama mengikuti program tersebut, Ulfa Mubarika mempelajari tentang program-program sosial bagi kelompok marjinal di Amerika Serikat, yaitu imigran dan pengungsi. Kurikulum yang digunakan dalam Pakem Indonesia ini juga dipelajari selama menjalankan program, yaitu kurikulum Guiding Good Choices (GGC) dari University of Washington.

Kurikulum Guiding Good Choices (GGC) dikembangkan oleh Dr. David Hawkins dan Dr. Richard Catalano dari University of Washington untuk orang tua dari anak-anak usia 9-14 tahun. Anak para pekerja migran yang ditinggalkan oleh orang tua mereka bekerja ke luar negeri tak lepas dari risiko memiliki perilaku bermasalah. Mereka diasuh oleh salah satu orang tua atau pengasuhnya (nenek, bibi, atau kerabat lainnya). Anak-anak dihadapkan pada risiko di sekolah, komunitas, teman sebaya dan terkadang dalam keluarga mereka. Beberapa anak mulai menggunakan alkohol, rokok, obat-obatan, putus sekolah, terlibat dalam kenakalan atau kekerasan. Anak-anak lainnya, meskipun menghadapi risiko yang sama, tidak memiliki masalah perilaku remaja seperti ini karena mereka dilindungi oleh faktor-faktor seperti ikatan keluarga yang kuat, gaya hidup sehat, serta memiliki standar perilaku yang jelas di keluarganya. Dalam program ini, orang tua/pengasuh dan mentor akan belajar bagaimana memperkuat ikatan keluarga, menetapkan standar keluarga yang jelas, mengajari anak keterampilan yang mereka perlukan untuk membuat pilihan yang baik, dan meningkatkan keterlibatan anak dalam keluarga. Harapannya, anak akan mampu mengejar cita-citanya dan menjadi generasi emas Indonesia.

Pakem Indonesia merupakan program penguatan ikatan keluarga Pekerja Migran Indonesia dan penguatan peran desa sebagai lapis pertama pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Program yang pelaksanaannya dibantu oleh para relawan ini, memadukan diseminasi informasi bagaimana menjadi pekerja migran prosedural dan program pendidikan pola 

asuh bagi orang tua atau pengasuh anak-anak pekerja migran Indonesia serta memotivasi anak-anak mereka untuk menggapai mimpi dan menghindari perilaku bermasalah sehingga diharapkan mampu meningkatkan ketahanan keluarga dan juga dapat mencegah mereka menjadi pekerja migran nonprosedural melalui calo tenaga kerja. Sasarannya adalah anak-anak PMI dengan 

Selain itu, terdapat beberapa pihak yang memberikan dukungan dengan menyapa secara daring melalui penayangan video bagi peserta Pakem Indonesia di Desa Sumber Gede, antara lain Emily Abraham, Asisten Atase Kebudayaan Kedutaan Besar AS, yang memberikan video sambutan pembukaan, Ayu Kartika Dewi, Staf Khusus Presiden RI dan Gandrie Ramadhan profesional muda selaku alumni YSEALI yang memberikan motivasi kepada anak-anak Pekerja Migran Indonesia dalam mencapai cita-citanya. 

Mengapa peran desa perlu diperkuat?

Beranjak dari keresahan bahwa banyak Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara nonprosedural dan berketerampilan rendah, perlu dibuat suatu program yang menguatkan garda depan pelindungan awal bagi pekerja migran. Berdasarkan data wawancara dengan beberapa pekerja migran purna dan pekerja migran yang dipulangkan ke Lampung, pilihan bekerja ke luar negeri tidak hanya didorong karena faktor ekonomi. Beberapa alasan yang biasa terjadi adalah karena masalah pribadi seperti ada ketidakcocokan dengan keluarga, masalah rumah tangga, ingin mengejar pasangan, bahkan karena mengikuti tren lingkungan sekitar atau tren yang terjadi secara turun temurun dari silsilah keluarga yang juga menjadi Pekerja Migran Indonesia. 

Kondisi seperti inilah yang dimanfaatkan oleh calo untuk merekrut pemuda/pemudi desa untuk bekerja ke luar negeri sebagai iming-iming jalan keluar dan solusi atas permasalahan hidupnya. Anak-anak pekerja migran yang ditinggalkan oleh orang tuanya bekerja ke luar negeri pun memiliki potensi mengikuti orang tuanya bekerja ke luar negeri. Selain itu, sebagian anak pekerja migran yang tidak mendapatkan pola asuh yang baik juga akan mandapati risiko memiliki perilaku bermasalah yang berdampak pada kenakalan remaja atau putus sekolah. Akibatnya, akan timbul angkatan kerja yang berpendidikan rendah dan tidak berketerampilan yang kemudian akan menambah potensi pengiriman pekerja migran low-skilled.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pasal 42 menyatakan secara jelas tentang tugas dan tanggung jawab Pemerintah Desa. Pakem Indonesia menggandeng Pemerintah Desa dengan maksud memberikan model baru bagi program desa yang peka terhadap Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Tujuannya agar program ini dapat dipertahankan oleh desa dengan adanya dana desa yang dikelola dan warga desa memiliki ketahanan keluarga yang kuat dan menghindarkan warga desa dari menjadi pekerja migran nonprosedural karena masyarakat mengetahui dimana mencari informasi yang tepat dan tidak mudah dibujuk untuk bekerja di luar negeri oleh calo tenaga kerja.

Pada kegiatan perdana Pakem Indonesia ini, peserta didominasi oleh ayah kandung, nenek, dan kakeknya. Hanya terdapat 3 orang peserta yang merupakan ibu kandung dari anak-anak Pekerja Migran Indonesia. Fakta menunjukkan bahwa warga Desa Sumber Gede banyak yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga dan perempuan lebih banyak bekerja ke luar negeri. Ini menjelaskan bahwa di desa-desa, jabatan bagi Pekerja Migran Indonesia masih didominasi pada sektor informal dan berketerampilan rendah. Untuk itu, perlu pelindungan ekstra bagi warga desa agar jangan sampai terkena jerat calo. Sesuai semangat BP2MI untuk memberantas sindikasi pengiriman tenaga kerja nonprosedural, penguatan peran desa perlu dikuatkan dengan pola kegiatan yang menggandeng seluruh komponen desa.(uLf)

Post A Comment: