Bandarlampung (Pikiran Lampung)– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi  Musa Ahmad, resmi mengundurkan diri. Dikarenakan akan maju dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kabupaten Lampungtengah.

Sesuai aturan, Dia harus mundur dari jabatan mereka sebagai anggota DPRD. Surat pengunduran diri tersebut menjadi salah satu syarat dalam pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Musa Ahmad merupakan legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar). Pada pilkada 9 Desember 2020 dirinya maju sebagai calon bupati Lampungtengah berpasangan dengan Ardito Wijaya sebagai calon wakil bupati. Mereka berdua, diusung empat partai pendukung yakni, Golak, PAN, Demokrat dan PKB.

Musa Ahmad dan Ardito Wijaya juga sudah melakukan sosialisasi di setiap kampung dan respon masyarakat baik dan banyak juga warga yang keluhkan masalah perbaikan jalan dan keamanan di kabupaten tersebut.

“Mudah-mudahan Lampung Tengah bisa melahirkan pemimpin yang baik, dan berharap agar masyarakat Kabupaten Lampungtengah tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Musa Ahmad.

Adapun visi dan misinya:

1. mewujudkan Kabupaten Lampungtengah menjadi kabupaten terbaik, Yang pertama infrastruktur dimana masyarakat membutuhkan tempat keluhan di setiap kampung apalagi saat ini setiap kampung mengeluhkan jalan yang sudah mulai tidak bagus .

2. Adalah keamanan karena keamanan saat ini belum bisa di perkirakan dan kami akan memberikan penjagaan yang ketat agar Kabupaten Lampungtengah aman dari kejahatan dan lainnya.

3. Pelayanan atau sosialisasi terhadap masyarakat, karena masyarakat lampung tengah membutuhkan pelayanan maksimal agar menjadi kebupaten yang lebih baik.

4. Pertanian saat ini setiap kampung terkadang mengalami panen yang baik tetapi harga jual tidak baik, kadang sebaliknya juga, dan beliau ingin memperbaiki masalah pertanian tersebut.(wan)

Post A Comment: