Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Sidang sengketa gugatan Pilkada calon independen Pilwakot Bandarlampung hari ini, Jumat (4/8/2020) dimulai.

Sidang terbuka yang berlangsung di aula Bawaslu Bandarlampung itu, dimulai sekitar pukul 14, 30 Wib. Saat tiba di Bawaslu, baik Ike Edwin maupun Dokter Zam Zanariah enggan memberikan komentar.
Berbeda dari sidang mediasi dua hari sebelumnya, kali ini jalanya sidang dijaga ketat pihak kepolisian yang dibantu aparat TNI. Tampak puluhan anggota polisi bersenjata lengkap berjaga di depan kantor Bawaslu.
Demikian juga aparat TNI tampak ikut mengamankan lokasi sidang.
Hingga saat ini sidang masih berlangsung alot. (Tika)

Post A Comment: