Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Sidang musyawarah sengketa pilkada di Bawaslu Bandarlampung, Ahad (6/9/2020) semakin menghangat. Sidang yang berlangsung hingga pukul 11 malam itu menghadirkan saksi - saksi kunci dari pemohon pasangan calon independen Irjen Pol Purn Ike Edwin dan Dokter Zam Zanariah (Ike-Zam).

Dari keterangan saksi -saksi itu, muncul fakta -fakta dugaan adanya intervensi pihak  ASN dan oknum Bawaslu Lampung. Hal ini terungkap jelas saat diputarnya video adanya ASN, yakni lurah di Kecamatan Kemiling yang mengikuti pleno hingga selesai dengan seragam lengkap. " Ya pak, para lurah ini mengikuti sidang pleno hingga selesai," ungkap Winarti Korcam Relawan Rumah Juang Ike-Zam, kepada penasehat hukum dan majelis hakim.

Saat sidang juga diputar  video
oknum anggota Bawaslu Lampung, Herman saat mendatangi posko verifikasi kecamatan Tanjungkarang Barat. " Pak Herman datang sambil marah dan tidak memperbolehkan adanya vc atau foto untuk pendukung yang tidak bisa hadir," jelas Herawati LO verifikasi Kecamatan TKB. Ungkapan keduanya langsung mendapat sambutan tepuk tangan dari pendukung Ike-Zam.
Sidang kembali dilanjutkan hari ini dengan agenda mendengarkan saksi ahli dan saksi dari termohon. (Wawan)

Post A Comment: