Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Masih merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di masyarakat membuat Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di pusat Pasar Tradisional.

Pasar rakyat Wayhalim jalan Rajabasa Raya Kelurahan Perumnas Wayhalim Kecamatan Wayhalim Kota Bandar Lampung menjadi sasaran Tim gugus tugas percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) dalam melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Kamis (08/10/2020).

Babinsa Kelurahan Sukabumi Koramil 410-04/TKT Peltu Adi Purnomo saat bertugas di Pos Penyekatan Pasar Wayhalim mengungkapkan "Dalam melaksanakan tugasnya para petugas gabungan melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Pasar Rakyat Wayhalim harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan pengukuran suhu tubuh serta di himbau untuk menjaga jarak dengan orang lain."


Para petugas gabungan percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di Pasar Rakyat Wayhalim agar selalu menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus Corona.(Lis/wan)

Post A Comment: