Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Aksi penolakan terhadap pengesahan undang -undang cipta kerja (Omnibus Law) terus terjafi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.

Seperti Jumat (16/10/2020) ini, ribuan warga Lampung dari berbagai elemen dan pelajar melakukan aksi damai menolak Omnibus Law. Massa ini yang terdiri ulama, buruh, pelajar dan kaum intelektual lainya ini  berdatangan ke Tugu Adipura sekitar pukul 1,30 Wib. Warna putih dan hijau mendominasi pakaian yang dipakai oleh sebagian para peserta aksi.


Massa ini menamakan diri forum masyarakat Lampung, dan dengan tetas menolak UU Omnibus Law. " Kami sangat menolak Omnibus Law karena terdapat potensi merugikan kaum buruh dan masyarakat kecil, serta diduga hanya memihak kepada para cukong dan menguntungkan kaum pemilik modal," Ustad Ansori dari Dewan Dakwah Indonesia cabang Lampung. 


Secara bergiliran beberapa tokoh di Lampung melakukan orasi. Di antaranya, Haji Puad ketua FPI Lampung, bunda Merry ketua Mujahidah Pembela Islam, dan. Habib Umar, Imam besar FPI Lampung. Serta Aang Kurnaidi dari Laskar Baret Indonesia.


" Kami sangat menyesalkan matinya rasa para pemimpin dan anggota dewan di negeri ini yang telah mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi undang undang undang. Dan kami siap revolusi jika undang undang ini terus diberlakukan,"jelas Aang Kurnaidi, dari Baret Indonesia.

Pihaknya juga meminta agar gubernur Provinsi Lampung dan DPRD untuk  menyurati Presiden Republik Indonesia agar menolak UU Omnibus Law dan menerbitkan Perpu untuk membatalkan Omnibus Law. 

Aksi berlangsung tertib dan aman dengan pengawalan dari TNI dan Polri. Aksi  ditutup dengan solat Ashar berjamaah oleh peserta aksi. (Wawan)

Post A Comment: