Pesawaran (Pikiran Lampung)- Polres Pesawaran menggelar operasi Zebra Krakatau 2020.. Dalam operasi yang dijalankan satlantas ini, Polres Pesawaran membidik dua pelanggaran yakni, kelengkapan surat kendaraan dan kepatuhan pengedara terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Ketua tim operasi, IPDA M.Hidayat, mewakili kasat lantas polres pesawaran, AKP i Wayan Budiarta SE,  menejelaskan, Di hari kedua pelaksanaan operasi zebra Krakatau 2020, dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 08 November 2020, petugas kepolisian fokus terhadap beberapa item pelanggaran terhadap kendaraan roda dua dan roda empat,  diantaranya,  kelengkapan surat kendaraan bermotor, angkutan yang bukan peruntukannya, serta beban kendaraan yang berlebihan ( over load kapasitas ).


Hari kedua pelaksanaan òprasi jebra krakatau 2020, tim satuan lalu lintas polres pèsawaran gelar razia di jalan Ahmad Yani Kecamatan Gedong tataan Kabupaten setempat. 

"Di hari kedua pelaksanaan operasi zebra, kegiatan fokus kepada pengendara kendaraan R2 dan R4, Dan intinya diharapkan pengendara untuk melengkapi surat kendaraannya,"

Ditambahnya, Selain melakukan penertiban dan menindak pengendara yang melakukan pelanggaran, petugas juga tetap memberikan himbauan pentingnya mengikuti peraturan protokol kesehatan (prokes),dimasa Pandemi covid-19 saat ini.

"Selain berikan tindakan bagi pelanggar, kami juga memberikan kartu tanda tertulis berlalu lintas dengan kelengkapan surat kendaraan,dan menyampaikan sosialisasi pentingnya mematuhi himbauan protokol kesehatan," tutupnya (Agung)

Post A Comment: