Bandarlampung (Pikiran Lampung)- usai disahkan oleh DPR RI, UU cipta kerja atau Omnibus Law langsung memantik reaksi keras dari masyarakat, termasuk di Lampung. 

Ribuan mahasiswa dan buruh serta elemen warga lainya yang ada di Sai Bumi Ruwa Jurai melakukan demo menolak disahkannya UU tersebut. Demo dimulai dengan longmarrch dari Tugu Adipura Bandarlampungung, Rabu (7/10/2020). Mulai pukul 8 Wib, ribuan massa sudah berkumpul di tugu Gajah atau bisanya juga dikenal tugu Adipura. Massa terus berjalan kaki dan bergerak hingga Gedung DPRD Lampung di Teluk Betung. Tuntutan massa sangat jelas, yakni menolak Umnibus Law. Dan meminta pemerintah serta DPR menghapus serta membatalkan UU tersebut.


Salah satu elemen masa itu yakni, dari Langkapura Bersatu. Yakni gabungan pemuda, mahasiswa dan warga yang ada di kecamatan Langkapura Bandarlampung.

Menurut korlapnya, Aryadi Citra Raditya, pihaknya menolak dengan tegas disahkannya UU Cipta Kerja tersebut. " Kami bersama elemen massa lainya dengan tegas menolak undangan undangan tersebut," tegasnya. Alasannya kata dua, Umnibus Law dinilai sangat merugikan buruh dan tidak berpihak pada tenaga kerja. 


Pantauan Pikiran Lampung, hingga siang hari massa masih memadati gedung DPRD dan sekitarnya gedung pemprov Lampung.Aksi ini masih berjalan tertib dengan pengawalan ketat pihak. keamanan dari Polri dan TNI. (Wawan)


Post A Comment: