Bandarlampung (Pikiran Lampung
)- Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandarlampung menerima laporan dugaan pencabulan 12 anak di bawah umur, Selasa (3/11/2020). Yakni dugaan Sodomi dan permekoasaan. 

Menurut keterangan Ketua Lomba PA Bandar Lampung, Apriliani Pasha, kejadian pencabulan ini terjadi di dua tempat berbeda dengan melibatkan 5 pelaku. 


Ko" Tempat kejadiannya ada di jgw dan Kelurahan Kedamaian," jelasnya Apri didampingi tim pengacara Komnas PA Bandarlampung, Nunung Herawati, SH dan Fitria, SH. Di Jgw lanjutnya, pelaku diduga lebih dari dua, dan korban ada 11 anak di bawah umur, dengan dugaan telah disodomi seorang pria dewasa. " Kalau di kedamaian itu satu orang korban, diduga diperkosa oleh 4 orang pelaku, semuanya berusia lanjut atau kakek-kakek. Tapi besok korban akan divisum dulu," tegasnya. 


Ditambahkan Apri,. 4 orang diduga pelaku semuanya berusia lanjut alias kakek Kakek." Semua sudah kita laporkan ke SPK Polresta Bandarlampung, Komnas PA tetap.akan mengawal kasus ini hingga tuntas," pungkasnya. (Wawan)


Post A Comment: