Bandarlampung (Pikiran Lampung)---- Wakil Gubernur Lampunng Chusnunia Chalim membuka secara remsi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluh/Penggerak Antikorupsi bagi Guru SMA dan SMK Angkatan 7 dan 8 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Horison, Senin (30/11/2020).

Dalam arahannya, Wagub Nunik mengatakan bahwa salah satu penanganan untuk memerangi korupsi adalah pendayagunaan jalur pendidikan formal.

Pasalnya hal itu merupakan salah satu strategi yang diharapkan cukup signifikan, mengingat masyarakat terdidik inilah yang perannya cukup dominan.

“Pendidikan antikorupsi harus terus digalakkan, terutama di lingkungan sekolah yang bertujuan untuk menciptakan generasi muda atau alumni dari sekolah untuk menjadi generasi penerus bangaabyang bebas korupsi nantinya,” ujar Wagub Nunik.

Wagub Nunik menambahkan bahwa terungkapnya kasus korupsi di Negeri ini adalah bukti belum mapannya dunia pendidikan. Apalagi korupsi yang dilakukan dengan cara berjamaah merupakan bukti tidak berhasilnya pembinaan mental bangsa Indonesia.

“Untuk itu saya mewakili Pemerintah Provinsi Lampung berharap Bimtek ini dapat menjadi perhatian kita bersama terutama kita sebagai tenaga pendidik di Lingkungan Provinsi Lampung, dan melakukan pendidikan anti korupsi dengan cara yang satu frekuensi agar cepat masuk dalam mempelajarinya,” ujar Nunik. (*/Wan))

Post A Comment: