Foto ilustrasi.ist

Bandarlampung ( Pikiran Lampung) - Pihak Komnas Perlindungan Anak Bandarlampung telah memberikan rekomendasi kepada pihak Polresta Bandarlampung agar korban perkosaan TA untuk diperiksa psikolog.

" Ya kita telah memberikan surat rekomendasi ke pihak kepolisian agar TA dapat ditangani oleh psikolog,"ujar ketua Komnas PA Bandarlampungung, Apriliani Pasha, kemarin. Rencananya kata dia, TA akan diperiksa psikolog pada hari Senin atau Selasa besok. 

" Kita ingin memastikan psikis TA, apa lagi dia masih di bawah umur," jelasnya. Apri juga mengatakan jika TA diduga juga adalah korban perdagangan manusia atau trafficking. " Ya dari BAP kepolisian jika TA disinyalir jadi korban perdagangan manusia. Dengan pelaku yang menjual seusia dengan dia juga," jelasnya. Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait penangan pidana kasus tersebut.

Diberikan Pikiran Lampung sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak Bandarlampung menerima laporan dugaan pencabulan 12 anak di bawah umur, Selasa (3/11/2020). Yakni dugaan Sodomi dan permekoasaan. 

Menurut keterangan Ketua Lomba PA Bandar Lampung, Apriliani Pasha, kejadian pencabulan ini terjadi di dua tempat berbeda dengan melibatkan 5 pelaku. 


" Tempat kejadiannya ada di jgw dan Kelurahan Kedamaian," jelasnya Apri didampingi tim pengacara Komnas PA Bandarlampung, Nunung Herawati, SH dan Fitria, SH. Di Jgw lanjutnya, pelaku diduga lebih dari dua, dan korban ada 11 anak di bawah umur, dengan dugaan telah disodomi seorang pria dewasa. " Kalau di kedamaian itu satu orang korban, diduga diperkosa oleh 4 orang pelaku, semuanya berusia lanjut atau kakek-kakek. Tapi besok korban akan divisum dulu," tegasnya. 

Ditambahkan Apri,. 4 orang diduga pelaku semuanya ada yang  lanjut  usia alias kakek Kakek dan pria dewasa." Semua sudah kita laporkan ke SPK Polresta Bandarlampung, Komnas PA tetap.akan mengawal kasus ini hingga tuntas," pungkasnya. (Wawan)


Post A Comment: