Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Rencana aksi damai yang akan dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (ALIMAKOR), Ternyata tidak berjalan seperti yang di harapkan sebab hari Ini Memed Beri selaku korlap Didampingi oleh Moza Candika mengatakan mengundurkan kembali rencana digelarnya aksi yang akan dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi.

Memed mengatakan" Minggu yang lalu memang rencana kami akan menggelar aksi ini dalam kerangka menyambut hari Anti Korupsi yg jatuh pada 9 Desember 2020, tapi sehubungan adanya kegiatan pilkada, demi menjaga kondusifitas jalan nya pilkada maka kami pun mengundurkan  pelaksanaan" 

Terkait temuan kami adanya dugaan pemotongan dana Kavitasi dan Terkait dana box yang berdasarkan alat bukti sudah ditangan kami sudah cukup terang dan nyata sehingga tidak ada alasan untuk kami untuk menghentikan gerakan moral ini " Ujar Memed.

Hal ini Di Aamini oleh Moza Candika mengatakan " beberapa persoalanlah yang menunda gerakan kami pertama pelaksanaan Pilkada dan sistem aturan protokoler Kesehatan, artinya tidak ada yang lain ya.

Tentunya kami akan tetap akan melakukan aksi ini, Berdasarkan penyelusuran dan alat bukti kami akan membongkar kebusukan beberapa oknum Kepala Puskesmas yang melakukan kezaliman dan kebusukan ini Tegas Moza.


Hal senada dipaparkan Ahlun Nazar selaku jenderal lapangan memaparkan " gerakan aksi yang Kami lakukan adalah semata sebagai gerakan moral untuk menegakkan hukum atas perilaku yang dilakukan beberapa Oknum Kepala Puskesmas yang melakukan dugaan pemotongan dana kapitasi, penyalahgunaan penggunaan dana box, dan melakukan kezaliman terhadap tenaga honorer atas haknya dan kami terlah menyurati pihak Dinkes untuk memberi klarifikasi tetapi hal itu tidak dilakukan oleh pihak Dinas kesehatan Kota Bandar Lampung.


Terlepas mau di akui atau tidak oleh pihak pihak terkait Dilingkungan dinas Kesehatan kami telah memiliki alat bukti yang cukup kuat sehingga nanti aparat hukumlah yang akan memeriksa dan menentukan benar tidaknya.

Berdasarkan Investigasi kami Perilaku pemotongan dana kavitasi ini sudah sejak 2017 sehingga kami memastikan adanya indikasi dugaan "Main Mata antara pihak Dinas kesehatan dengan pihak puskesmas .


" Masa iya pihak Dinas Tidak mengetahui perilaku bawahannya apa lagi dugaan pemotongan dan penyimpangan dana Box ini dilakukan oleh beberapa oknum Kepala puskesmas.


Kami tahu persis apa yang dirasakan tenaga kesehatan yg mengalami kezaliman ini terlebih di saat wabah pandemi Covid 19, maka sebagai bentuk empati advokasi kami mulai besok hari Rabu tanggal 17 Desember kami aliansi mahasiswa anti korupsi Telah membuka POSKO PENGADUAN  Penyimpangan Dana Box, Dana Kavitasi dan Penggunanan Anggaran Penanganan Wabah Covid 19 .


Pelayanan Posko Pengaduan ini tentunya akan berkerjasama dengan pihak Aparat Hukum ya, posko kami Buka secara terbuka kami menerima pelaporan Langsung maupun Elektronik via email dengan melampirkan indentitas jelas terkait Proteksi pelapor kami pastikan aman berdasarkan UU perlindungan Saksi dan korban" tutupnya. Buka Posko Pengaduan Dugaan Pemotongan Dana Kavitasi, Penyimpangan Dana Box dan Penggunnaan Dana Penanganan Covid 19 

Dilingkungan Dinkes Kota Bandar Lampung




Rencana aksi damai yang akan dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (ALIMAKOR), Ternyata tidak berjalan seperti yang di harapkan sebab hari Ini Memed Beri selaku korlap Didampingi oleh Moza Candika mengatakan mengundurkan kembali rencana digelarnya aksi yang akan dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi.


Memed mengatakan" Minggu yang lalu memang rencana kami akan menggelar aksi ini dalam kerangka menyambut hari Anti Korupsi yg jatuh pada 9 Desember 2020, tapi sehubungan adanya kegiatan pilkada, demi menjaga kondusifitas jalan nya pilkada maka kami pun mengundurkan  pelaksanaan" 


Terkait temuan kami adanya dugaan pemotongan dana Kavitasi dan Terkait dana box yang berdasarkan alat bukti sudah ditangan kami sudah cukup terang dan nyata sehingga tidak ada alasan untuk kami untuk menghentikan gerakan moral ini " Ujar Memed.


Hal ini Di Aamini oleh Moza Candika mengatakan " beberapa persoalanlah yang menunda gerakan kami pertama pelaksanaan Pilkada dan sistem aturan protokoler Kesehatan, artinya tidak ada yang lain ya.


Tentunya kami akan tetap akan melakukan aksi ini, Berdasarkan penyelusuran dan alat bukti kami akan membongkar kebusukan beberapa oknum Kepala Puskesmas yang melakukan kezaliman dan kebusukan ini Tegas Moza.


Hal senada dipaparkan Ahlun Nazar selaku jenderal lapangan memaparkan " gerakan aksi yang Kami lakukan adalah semata sebagai gerakan moral untuk menegakkan hukum atas perilaku yang dilakukan beberapa Oknum Kepala Puskesmas yang melakukan dugaan pemotongan dana kapitasi, penyalahgunaan penggunaan dana box, dan melakukan kezaliman terhadap tenaga honorer atas haknya dan kami terlah menyurati pihak Dinkes untuk memberi klarifikasi tetapi hal itu tidak dilakukan oleh pihak Dinas kesehatan Kota Bandar Lampung.


Terlepas mau di akui atau tidak oleh pihak pihak terkait Dilingkungan dinas Kesehatan kami telah memiliki alat bukti yang cukup kuat sehingga nanti aparat hukumlah yang akan memeriksa dan menentukan benar tidaknya.

Berdasarkan Investigasi kami Perilaku pemotongan dana kavitasi ini sudah sejak 2017 sehingga kami memastikan adanya indikasi dugaan "Main Mata antara pihak Dinas kesehatan dengan pihak puskesmas .


" Masa iya pihak Dinas Tidak mengetahui perilaku bawahannya apa lagi dugaan pemotongan dan penyimpangan dana Box ini dilakukan oleh beberapa oknum Kepala puskesmas.


Kami tahu persis apa yang dirasakan tenaga kesehatan yg mengalami kezaliman ini terlebih di saat wabah pandemi Covid 19, maka sebagai bentuk empati advokasi kami mulai besok hari Rabu tanggal 17 Desember kami aliansi mahasiswa anti korupsi Telah membuka POSKO PENGADUAN  Penyimpangan Dana Box, Dana Kavitasi dan Penggunanan Anggaran Penanganan Wabah Covid 19 .

Pelayanan Posko Pengaduan ini tentunya akan berkerjasama dengan pihak Aparat Hukum ya, posko kami Buka secara terbuka kami menerima pelaporan Langsung maupun Elektronik via email dengan melampirkan indentitas jelas terkait Proteksi pelapor kami pastikan aman berdasarkan UU perlindungan Saksi dan korban" tutupnya.

Post A Comment: