Lamsel (Pikiran Lampung)- Hasil Pilkada Lampung Selatan 2020 ditentukan pada hari ini, atau saat pemungutan suara yang lalu diikuti dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Rabu, 9 Desember 2020.

Perolehan hasil suara sementara Quick Count Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2020, Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, antara lain Nomor urut Satu Nanang Ermanto berpasangan dengan Pandu Kusuma Dewangsa unggul. Dengan perolehan suara sementara: 18,639.

Dan Nomor urut dua Toni Eka Candra berpasangan dengan Antoni Imam, perolehan suara sementara: 13,205.

Serta Nomor urut tiga Hipni  berpasangan dengan Melin Haryani Wijaya, perolehan suara sementara: 15,622.

Untuk menjadi Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan Periode 2021 sampai 2026.

Hal tersebut di sampaikan Kurnia Oktaviani S.Sos.MM. Selaku Sekretaris Kecamatan Jati Agung pada saat melaksanakan Penghitungan Cepat Quick Count yang di gelar di Aula Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.

Kurnia Oktaviani mengatakan bahwa penghitungan cepat Quick Count dilaksanakan guna untuk mempercepat mengetahui hasil hitungan suara sementara Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, khususnya hasil perolehan suara di wilayah Kecamatan Jati Agung," 

Hasil hitung cepat ini bukan hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilkada 2020.(Rudolf)

Post A Comment: