Jawapes Tanggamus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melaksanakan Rapat terkait Peringatan Natal 2020 dan Perayaan Tahun Baru 2021 (Nataru), di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten  Tanggamus, Senin (21/12/20).


Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Hj. Dewi Handajani, Wakil Bupati AM. Syafi'i, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Dandim 0424 Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Kajari David Palapa Duarsa, Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para OPD, serta Camat se Tanggamus.


Mengawali Rapat, Sekretaris Daerah Hamid Heriyansyah Lubis, menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Himbauan Gubernur Lampung nomor : 045.2/0455/3921/V/2020 tentang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 - 2021, terdapat beberapa ketentuan, yaitu :

1. Perayaan ibadah Natal agar dilakukan dengan protokol kesehatan dan Sidang Gereja dilaksanakan secara virtual sebagaimana di atur oleh PGI (Persatuan Gereja-Gereja Seluruh Indonesia) dan keuskupan setempat.

2. Tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan malam pergantian tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian

pada kegiatan tersebut.

3. Kegiatan operasional, kegiatan restoran, usaha pariwisata atau usaha jasa lainnya yang dinyatakan boleh melaksanakan kegiatan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

4. Masing-masing Pemerintah Daerah bersama TNI, Polri dan yang tergabung Satgas Penanganan COVID-19 agar melaksanakan tugas pengawasan dan menjamin tidak terjadinya kerumunan serta menindak tegas sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.


Selanjutnya Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam pengarahannya menyampaikan bahwa situasi menjelang akhir tahun merupakan hal baru, karena pasa masa pandemi Covid-19. 




"Dan saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Tanggamus semakin meningkat. Upaya sudah semaksimal mungkin untuk mengendalikannya, dan kita tidak boleh putus asa, berupa lebih keras lagi agar bisa mengendalikan pandemi Covid-19," kata Bupati.


Bupati menerangkan, pelaksanaan Natal sudah dikoordinasikan, untuk (agama) Katolik bisa dilaksanakan secara virtual dan diharapkan bagi umat Protestan diupayakan bisa mengikuti hal tersebut. 


"Kegiatan Tahun Baru bersifat umum. Peluang terjadinya kerumunan lebih besar. Ini merupakan tantangan bagi kita untuk mengendalikan hal tersebut. Kita perlu kerjasama agar agenda tersebut dapat berjalan dengan baik tentunya aman dari Covid-19," harap Bupati. 


Bupati juga mengingatkan agar dilakukan persiapan antisipasi bencana alam dalam memasuki musim hujan yang cukup tinggi. 


"Persiapkan tempat-tempat isolasi di Kecamatan guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak kita inginkan. Momen libur panjang pasti dimanfaatkan bagi perantau untuk kembali kekampung halaman atau berlibur ke wilayah Tanggamus. Kita harus mengantisipasi adanya klaster baru, diharapkan agar kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah munculnya kluster baru dari luar daerah," ujar Bupati.


Kemudian kepada sektor pariwisata, Bupati berharap agar tidak membuka tempat wisata, yang dikhawatirkan membuka peluang untuk para wisatawan dari luar masuk ke wilayah Tanggamus. Sementara dari sektor kuliner, rumah makan diperbolehkan buka tetapi harus dengan standar protokol kesehatan.


Sementara Kapolres Tanggamus AKBP Ony Prasetya, menyampaikan bahwa Jajaran Polri dan TNI siap mendukung agar pelaksaan Natal 2020 dan Perayaan Tahun baru 2021 agar tetap berjalan aman dan tertib. 


"Kami juga ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Forkopimda, karrna telah mendukung dengan optimal pelaksanaan pengamanan Pilkakon Serentak, dan untuk perayaan Natal dan Tahun baru apa yang sifatnya yang menggangu kamtibmas harus kita bubarkan," tegas Kapolres. (Ady)

Post A Comment: