Lampung Selatan (Pikiran Lampung) - Pemerintah, DPR RI, dan Penyelenggara Pemilu (Bawaslu, KPU, dan DKPP) sepakat Pilkada Serentak 2020 digelar 9 Desember 2020, hal ini merupakan keputusan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Bawaslu RI, KPU RI serta DKPP RI.

Awak media dalam pemantauan di lapangan menyambangi kantor Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung, untuk mempertanyakan pendistribusian dan persiapan menjelang pemilihan tanggal 9 Desember 2020 kepada Pj. Kades Mugihanto, Selasa (08-12-2020).

Pj. Kades Mugihanto menjelaskan bahwa untuk wilayah  Desa Way Hui  terdiri dari 21 TPS, termasuk Lapas, Anggota PPS ada 6 orang dan DPT ada 6.217 orang.

"Agar pemilihan nantinya berjalan lancar, tertib dan aman, diperlukan pengamanan dari TNI, POLRI, serta Linmas," ujar Mugihanto.

"Dihimbau untuk semua unsur yang terkait dan yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap harus mengikuti protokoler kesehatan, hal ini sangat perlu dipatuhi agar terhindar dari covid 19," imbuhnya. 

Pesta Demokrasi tanggal 9 Desember 2020 ini, mari kita seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, agar Pilkada ini berjalan aman, bersih dan damai. (Rudolf)

Post A Comment: