Bandarlampung (Pikiran Lampung
)-DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bandar Lampung menyatakan mendukung langkah Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai. KNPI Bandarlampung juga meminta Bareskrim memproses dan 'menyeret' Abu Janda sesuai hukum yang berlaku.

Ketua DPD KNPI Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah menegaskan negara dan bangsa ini dibangun atas kesadaran saling menghormati antar suku dan agama dengan tidak ada perbedaan antara satu daerah atau ras dengan lainnya.

Menurutnya, semangat kebangsaan dengan saling menghormati dan menghargai keberagaman telah menyatukan NKRI dan merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Sikap rasis dan tidak dapat menghargai perbedaan justru berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.

Oleh sebab itu, KNPI harus mengambil sikap menolak sikap rasis oknum-oknum yang tidak dapat menghormati keberagaman. Aparat hukum, lanjut Bung Iqbal, harus menindak tegas siapapun oknum yang ingin memecah belah kesatuan bangsa.

“Kita berharap aparat hukum dapat menegakan hukum yang berlaku,” kata Bung Iqbal, Jum’at (29/1/2021).

Ia menambahkan bahwa bila kasus ini dibiarkan akan menyimpan kekecewaan mendalam saudara kita dari Papua dan bukan tidak mungkin di lain waktu yang bersangkutan akan juga menghina suku bangsa lainnya.

“Kebhinekaan kita seperti dikoyak oleh seseorang yang seenaknya merendahkan suku dan ras. Kami KNPI Bandar Lampung tegak lurus bersama DPP KNPI mengawal kasus ini sampai selesai,” tegas Ketua ESI Lampung itu.(***)

Post A Comment: