Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Masih dalam upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus Covid-19 di Kota Bandar Lampung, sejumlah Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid-19, terus lakukan kegiatan operasi penggunaan masker di ruas-ruas jalan se-kota Bandar Lampung.

Hal tersebut dapat terlihat saat Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL Kopda Eka yang tergabung dalam Tim 20 Satgas Covid-19 sedang memberikan teguran kepada para pelanggar Prokes (tidak memakai masker) saat melintas di Jln. R.E Martadinata, Kota Karang, Teluk Betung Selatan, Senin (22/2/2021) pagi.

"Memberikan teguran ringan kepada para pelanggar Protokol Kesehatan sebagai pengingat agar kedepan, mereka memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Kopda Eka.

"Hal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus Corona karena yang bisa kita lakukan saat ini hanya mencegah dan terus mencegah, agar dapat memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19." ujarnya.

Semoga dengan adanya kegiatan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan ini, dapat menyadarkan kita semua untuk tetap patuhi Prokes dimanapun berada, sehingga semua elemen masyarakat di Kota Bandar Lampung dapat bersama-sama membantu pemerintah daerah dalam upaya menurunkan angka pemaparan virus Covid-19 di kota Tapis Berseri ini." pungkasnya. (***)

Post A Comment: