Pesawaran (Pikiran Lampung)-
Masyarakat Kabupaten Pesawaran terus mematuhi dan mengikuti petunjuk dan aturan protokol kesehatan dalam rangka memutuskan mata rantai Covid19.

Hal yang sama diterapkan oleh  ibu Ratna,  warga Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, saat menggelar pernikahan putrinya, Sabtu (2/2/2021) di kediamannya. Dia tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19.

Acara pernikahan ini juga ditinjau langsung oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Arita,S.Ik yang didampingi Kanit Shabara, AKP, Elvis Yani, S.H.


" Ya jangan tegang-tegang untuk keluarga atau tamu undangan yang sedang melangsungkan atau menghadiri pernikahan ini. Yang utama sudah mematuhi protokol atau mengikuti aturan pemerintah, tentang covid 19," ujar AKP Elvis, ketika memberikan arahan di kediaman Ny. Ratna ketika melangsungkan resepsi pernikahan.

Kedatangan Elvis juga didampingi beberapa personil polres lainya. 

Elvis juga mengatakan, acara resepsi pernikahan itu, sudah mematuhi protokol covid 19. Di antaranya mengunakan masker, jaga jarak duduk dan lainya. ( gung)

Post A Comment: