Tanggamus (Pikiran Lampung) - Seluruh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kota Agung menjalani Rapid Antigen oleh 3 orang petugas Puskesmas Kota Agung, Selasa (23/02/2021).


Rapid test antigen terwujud berkat kerjasama pihak Rutan Kota Agung dengan Dinas Kesehatan Kabupaten  Tanggamus dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19 di Rutan Kota Agung.



Mewakili Karutan Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh, Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari mengatakan, ada 33 orang petugas yang mengikuti rapid, sedangakan 6 orang berhalangan karena cuti dan dinas luar.




"Alhamdulillah hasil rapid seluruh petugas hari ini sangat memuaskan karena seluruhnya dinyatakan negatif," ujar Prameswari. 


Prameswari juga menambahkan bahwa pihaknya terus intensif mengkampanyekan kepatuhan pada protokol kesehatan. Hal ini sesuai arahan Bupati Tanggamus pada kegiatan Deklarasi Janji Kinerja di Lapas Kota Agung, yakni menjaga status darurat CoVID-19 Kabupaten Tanggamus kini telah ada pada zona kuning setelah sebelumnya sempat berada pada zona merah. 


"Kita juga sudah mengajukan bantuan ke Dinas Kesehatan Tanggamus untuk pelaksanaan Vaksin Covid bagi petugas Rutan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat terlaksana dekat," pungkas Prameswari. (Ad)

Post A Comment: