Tulangbawang (Pikiran Lampung
)- Pihak gugus tugas (satgas) Covid19 Kabupaten Tulangbawang bersitegang dengan keluarga almarhum Herman,MZS, warga R 01 Rw 03, Ujunggunung Ilir, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala,
yang wafat kemarin. 

Pihak keluarga almarhum tidak berkenan jika Herman akan dimakamkan dengan standar protokol Covid19.
Hal ini karena pihak  tim gugus tugas Covid19 Tulangbawang tidak bisa menunjukan hasil tes swab PCR almarhum.

Pihak keluarga keberatan bahwa almarhum telah divonis oleh pihak RSUD Menggala positif terpapar covid 19 berdasarkan hasil tes antigen.

Pendi kakak kandung almarhum Herman MZS mengatakan, pihaknya siap mengikuti Prokes jika ada bukti swab. " Kami siap adik kami dilakukan pemakaman sesuai Prokes, akan tetapi kami meminta pihak tim gugus tugas dapat menunjukkan bukti yang akurat bahwa Almarhum tersebut memang benar terpapar covid 19 dengan hasil tes Swab PCR,"jelasnya, Rabu (10/2/2021).

Namun, kata dia,  pihaknya keberatan kalau dari RSUD Menggala hanya menunjukkan hasil tes Antigen saja. "Kami keberatan, karena almarhum selama ini memang ada penyakit  yang diderita dan sebelum ia meninggal tidak ada gejala bahwa yang bersangkutan terinveksi virus covid 19," tegasnya.

Karena lanjut Pendi, yang dapat memastikan adik kandungnya terpapar covid 19 adalah dengan melakukan hasil Swab PCR bukan hasil swab antigen.

Sementara itu pihak tim gugus yang dipimpin langsung oleh kepala BPBD Tulang Bawang Kenedy mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan tugas.  "Kamu hanya melaksanakan tugas karena sesuai dengan hasil tes swab antigen almarhum reaktif, dan akan dilakukan pemakaman secara protokol kesehatan.
 Kalau pihak keluarga almarhum meminta keterangan bahwa almarhum positif covid 19 dengan menunjukkan bukti hasil Swab PCR, itu memang belum dilakukan," jelasnya. Akan tetapi, kata dia dengan tes Swab antigen yang hasilnya 90 persen, almarhum terinveksi covid 19. "Dan ini yang kami lakukan dan kami jalankan untuk mengambil Almarhum untuk diproses pemakaman sesuai Prokes," jelasnya.

Dikarenakan pihak keluarga meminta hasil Swab PCR dan pihak Dinas kesehatan belum bisa mengeluarkannya, dengan hasil negoisasi yang hampir memanas dan pihak keluarga almarhum membuat surat pernyataan bahwa almarhum tidak terinfeksi covid 19 serta meminta untuk dilakukan pemakaman seperti pada umumnya. 

Berdasarkan pantauan wartawan media ini,  setelah dilakukan negosiasi yang hampir memanas antara pihak keluarga almarhum dengan pihak tim gugus tugas covid 19, disepakati pihak keluarga almarhum membuat surat pernyataan secara tertulis, serta tim gugus meninggalkan lokasi rumah duka (ida)

Post A Comment: