Pesawaran (Pikiran Lampung)- Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Pesawaran menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan bagi pengendara yang melintas. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menekan penyebaran virus Corona.
Kegiatan ini diikuti sekitar 30 personil Pol PP Peswaran dan berlangsung Selasa (2/3/2021). Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan apel kesiapan di depan RSUD Kabupa Pesawaran, Desa Sukamarga Kecamatan Gedong Tataan.
S
elanjutnya, personil Pol PP melaksanakan himbauan dan tindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker yang melintas di Jalan depan RSUD Desa Sukamarga Kecamatan Gedong Tataan dan sekitarnya.
Dalam operasi yutisi ini, didapati banyak masyarakat yang masih melanggar dan tidak menggunakan APD (alat pelindung diri). Berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 150 orang dengan rincian sbb :
1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 35 orang
2. Teguran lisan sebanyak 40 orang.
3. Menyanyikan Lagu
Nasional 40 orang.
4. Membagikan Masker 35 orang.
Kegiatan selesai pukul 11.50 wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. (R1)
Post A Comment: