Anak harus dimanja, disayangi dan tidak boleh dikasari.foto Wawan Nunyai/Pikiran Lampung

Bandarlampung ( Pikiran Lampung
)-Saat ini kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi, terutama di Kota Bandarlampung. Oleh karenanya, perlu peran aktif semua pihak untuk meminimalisir hal ini.

Selain itu,  menurut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung mengatakan partisipasi aktif masyarakat dan keluarga adalah penting untuk mencegah kekerasan terhadap anak.


"Setiap anggota keluarga dan masyarakat sekitar harus bersikap aktif dalam pencegahan dan penghentian tindak kekerasan terhadap anak ini," kata Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung Sri Asiyah, di Bandarlampung, Kamis (11/3/2021).

Menurutnya, kasus kekerasan anak ini sulit terdeteksi sebab masih minimnya masyarakat yang melaporkan ke pihaknya terkait persoalan tersebut.

"Bisa jadi beberapa kasus kekerasan anak di kota ini pun tidak terekspose. Ini yang kita harapkan adanya partisipasi masyarakat untuk melaporkan bila ada kejadian yang menyangkut kekerasan pada anak," kata dia.

Ia pun mencatat di awal tahun 2021 baru satu kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan masyarakat ke pihaknya.

"Kita dapat laporan kekerasan terhadap anak Maret ini, kasusnya pelecehan seksual. Namun ini berdasarkan catatan kita, mungkin Lembaga yang konsen dan pihak kepolisian memiliki catatan yang berbeda," katanya.

Dia pun mengungkapkan jumlah laporan kekerasan terhadap anak di tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun 2020 dalam periode yang sama dengan empat laporan.

"Tahun lalu di bulan Februari ada tiga laporan yang masuk ke kami sedangkan di Maret ada satu laporan," kata dia.(ant/PL)

Post A Comment: