Pesawaran (Pikiran Lampung)- Kejahatan pencurian motor kembali terjadi di Bumi Andan Jejama. Kali ini bahkan terjadi siang bolong dengan korban seorang petani kopi.

Dari informasi yang ada,  Personil Tekab Polsek kedondong dan Tekab 308 Polres  Pesawaran berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik seorang petani asal Sumatera Selatan, yang terparkir saat sedang berada di kebun miliknya.

Polisi menyebutkan, pelaku HM ( 56) adalah warga Desa Tanjung Kerta Way Khilau.Dia melakukan aksinya pada 11 Januari lalu dengan cara mengambil motor milik korban Elpizar (45)  yang terparkir di kebun saat sedang melihat ternak miliknya.

" Pada hari senin tanggal 11 januari  2021 sekira jam 23.30 wib di desa Tanjung Kerta Kecamatan Way khilau,telah terjadi tindak pidana curat berupa 1 unit R2 Honda revo No.pol B 3719 SPY " kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, melalui pesan tertulis, Senin (29/3/2021).


 


"Pelaku mencuri R2 tersebut yang di letakkan oleh pelapor di pinggir jembatan dekat sawah ketika pelapor akan melihat ternaknya di kebun miliknya," sambung kapolres.

Saat hendak ditangkap pelaku melawan polisi dengan beringas sehingga pelaku harus dilumpuhkan pada bagian kakinya.

Kini tersangka ditahan di Polres Pesawaran setelah mendapat perawatan medis akibat kakinya yang mengalami luka tembak


"Saan akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas secara aktif sehingga di lakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP sehingga pelaku dapat di lumpuhkan kemudian pelaku di amankan ke polres pesawaran untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut " ujar Kapolres.


Penangkapan dipimpin  oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran. AKP. Eko Rendi Oktama. Pelaku kini telah diamankan di Polres Pesawaran untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang bethasil diamankan yakni, 1 (satu) unit R2 Honda Revo warna hitam


Kemudian Polisi melakukan oenindakan  Lengkapi mindik. Melakukan pemeriksaan saksi, melakukan rekonstruksi di TKP Pengembangan Kasus. Sidik tuntas ke JPU ( Agung/ lis)

Post A Comment: