Bandar Lampung (Pikiran Lampung)-Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Joko Pandoyo, menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di Ramayana Ciplaz, Kota Bandar Lampung. Minggu (07/3/2021)

Hal tersebut dapat terlihat setiap harinya, saat tim Gugus Tugas memberikan himbauan dan melakukan tahapan-tahapan penerapan Prokes kepada para pengunjung yang akan memasuki Gedung Ramayana Ciplaz.

Peltu Joko Pandoyo mengatakan, memberikan himbauan untuk patuhi Prokes di Mall ini merupakan suatu upaya Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung."

"Dengan menerapkan Protokol Kesehatan di Mall tersebut, berharap masyarakat yang beraktivitas di Ramayana Ciplaz khususnya dapat terhindar dari pemaparan virus Covid-19." pungkasnya.(nap)

Post A Comment: