Pesawaran (Pikiran Lampung
) -  Walaupun saat ini pandemic corona masih terus berlangsung, namun warga masih banyak yang enggan mematuhi protocol kesehatan. Benarkah??..

Sebanyak 954 orang didapati tidak melengkapi Alat Pelindung Diri ( APD). Dimana tidak menggunakan masker dan telah diberikan sanksi. 

Hal ini terlihat saat jajaran Polres Pesawaran melalui personil Polsek Padang Cermin Ahad (28/2/20210) melaksanakan kegiatan pelaksanaan operasi yustisi. 


Operasi yustisi yang dilaksanakan oleh lima personil dari aparat kepolisian dan empat personil dari koramil  Padang Cermin itu, didapati masih banyak warga yang abai terhadap protocol kesehatan. 

Dalam kegiatan operasi gabungan di Pantai Mutun desa Sukajaya lempasing Kecamatan Teluk Pandan, pengunjung masih banyak yang tidak mengenakan masker.  

Personil Melaksanakan Operasi Yustisi ke lokasi Pantai Mutun Ms Town desa Sukajaya lempasing dan melaksanakan Himbauan dan tindakan berupa teguran Lisan dan tindakan Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke lokasi wisata Pantai Mutun, Kecamatan Teluk pandan Kabupaten Pesawaran. Dan melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker.

Dalam kegiatan Oprasi. Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 954 orang dengan rincian sbb :

Tindakan Fisik berupa  Pus Up , Scot Jam, Sikap Hormat, masing -masing  15 orang. Menyanyikan Lagu Nasional-pengucapan Pancasila ada  4  orang.Ucapan Tidak akan mengulangi tidak memakai masker sebanyak 35 orang.

Tegguran tertulis dan teguran Lisan  diberikankepada 900 orang. Sanksi Sosial, Bersih-bersih tempat Umum:- pemasangan Bener Himbauan Pemakaian Masker serta denda.   ( Gung)



Post A Comment: