Foto ilustrasi.

Bandarlampung (Pikiran Lampung
)- Aksi ugal-ugalan yang dilakukan beberapa remaja di Bandarlampung saat berkendara, sering meresahkan warga. Utamanya saat mereka berkelompok dan melakukan aksi balapan liat. Di Kota Tapis Berseri, setidaknya ada tiga tempat yang sering digunakan oleh remaja untuk aksi ini. Yakni, jalan terusan Endro Suratmin, jalur dua Way Halim, dan Jalan Pangeran Antasari.

Untuk menanggulangi hal ini, personil Kepolisian Polsekta Sukarame, Bandarlampung menggelar razia pada kendaraan sepeda motor yang melakukan balak liar di wilayah tersebut.

"Malam ini kita lakukan razia balap liar di PKOR Way Halim dan di wilayah Antasari," kata Kapolsekta Sukarame, Komisaris Polisi Warsito di Bandarlampung, Sabtu (21/3) malam lalu.

Dia melanjutkan, pada kegiatan tersebut diturunkan sebanyak 42 personel Polsekta Sukarame. Sasaran pada kegiatan itu, selain membubarkan kegiatan balap liar juga mencegah adanya tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor).

"Selain itu malam ini kita juga mencegah gangguan Kamtibmas karena adanya laporan masyarakat yang bising dengan adanya aksi balap liar ini," kata dia.

Warsito mengimbau kepada masyarakat khususnya anak muda agar tidak lagi melakukan aksi-aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat lainnya.

Selain itu ia juga meminta agar tidak melakukan perkumpulan secara kelompok guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.

"Saya minta juga lengkapi kendaraannya, karena jika kami mendapatkan itu, kami langsung angkut dan tidak ada toleransi," tegas dia.(Ant/P1)

Post A Comment: