Tanggamus -(Pikiran Lampung)- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan inspeksi keselamatan atau ramp chek kendaraan muatan barang dan penumpang di halaman Kantor Dishub, Senin (29/03/21).

Kegiatan dihadiri, Kanit Turwali Ipda Saprianto, Kanit Dikyasa Bripka Bayu N Iksan, Bripka Surya Aprian, Brikpol Bambang, Briptu Rifki Syukron, Briptu Riyan Pratama.

Sementara pihai Dishub dipimpin Kabid Lalin Dishub Ansori, BBA., Kabid Perhub Darat M. Amin, SH., personel Dishub Eka Jaya Alex, Yusuf Apdi, Johan Harrian dan Sri Mulyono.

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi S. SH MH mengatakan tujuan kegiatan ramp check guna terciptanya Kamseltibcarlantas, pencegaahan laka lantas yang mengakibatkan fatalitas akibat kendaraan yang tidak laik jalan.

"Kegiatan ramp check kendaraan muatan barang dan orang atau penumpang serta pengemudi kendaraan bersama dengan Dinas Perhubungan Tanggamus," kata Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Dalam ramp chek, sambung Kasat dilakukan pemeriksaan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan kelayakan, pemeriksaan administrasi kendaraan sampai pada pemeriksaan fisik kendaraan untuk terciptanya transportasi yang nyaman dan selamat.

"Kami berikan tindakan hukum berupa tilang terhadap pengemudi sebanyak 5 orang, yang kedapatan tidak memili SIM, masa berlaku STNK dan kelebihan muatan barang. Terhadap KIR dihimbau untuk memperhaharui blanko baru," ujarnya.

Kesempatan itu, Kasat mengimbau pengemudi, pengendara maupun masyarakat agar Selalu mematuhi protokol kesehatan sebab pandemi covid-19 belum berakhir.

"Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan denhan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," imbaunya. (Ad)


Post A Comment: