Lamsel ( Pikiran Lampung)- Puluhan sopir kendaraan L300 melakukan aksi protes di gerbang tol Bakauheni Selatan, Lampung Selatan, Jumat (12/3/2021). Aksi ini langsung diamankan oleh Petugas PJR dari Dirlantas Polda Lampung yang sedang melakukan patroli di wilayah tersebut.

Menurut Dirlantas Polda Lampung Kombes Dony Sabardi Halomoan Damanik, aksi demo dilakukan oleh 10 orang supir kendaraan L300 ini, akibat dilarangnya kendaraan angkutan L300 yang kelebihan muatan (ODOL) oleh petugas gerbang tol bersama dengan anggota marinir BKO di GT Bakauheni Selatan.

Dirlantas Polda Lampung Kombes Dony Sabardi Halomoan Damanik. Foto ist

Menurutnya, klonologis kejadian, pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2021 sekira pukul 02.00 WIB, petugas GT Bakauheni Selatan yang berjumlah 5 orang atas nama  : Zikri Zubaidi lalu, Akbar Anam, Chandra, Julianto, Jefri bersama dengan 4 orang anggota marinir yang tugas BKO di GT Bakauheni Selatan atas nama Serda Langgeng, Serda Rahmad H, Koptu Joko, Kopda Sopyan Kadri, menghentikan dan memutarbalikkan kendaraan L300 yang kelebihan muatan (ODOL) . " Kendaraan ini dari arah Pelabuhan Bakauheni yang akan masuk menuju ke GT Bakauheni Selatan menuju Lampung," jelasnya, Senin (15/3/2021).

Adapun dasar petugas GT Bakauheni Selatan melakukan kegiatan tersebut, lanjutnya, karena adanya perintah lisan dari Hanung, Kepala Cabang area ruas tol Bakauheni Terbanggi. "Yang memerintahkan agar kendaraan yang kelebihan muatan (ODOL) dilarang masuk di gerbang tol Bakauheni Selatan. 

Sekira pukul 03.00 Wib, para supir kendaraan L300 yang berjumlah 10 orang yang kendaraannya dihentikan dan disuruh untuk putar balik menuju jalan arteri oleh petugas GT Bakauheni Selatan bersama dengan anggota Marinir melakukan aksi protes dan demo di GT Bakauheni Selatan karena tidak diperbolehkan masuk ke dalam GT Bakauheni Selatan,"jelasnya.

Para supir kendaraan L300 ini kata dia, mempertanyakan kenapa dilarang masuk ke Tol Lampung, sedangkan mereka saat di Jakarta diperbolehkan untuk masuk di tol Jakarta menuju Merak.

Akibat adanya aksi protes dan demo tersebut, petugas GT Bakauheni Selatan menghubungi petugas PJR tol yang sedang piket atas nama Aipda Zulpadli yang sedang melaksanakan  giat patroli di KM 45 jalur Ambon. 

Anggota PJR yang sedang patroli terdiri dari, Aipda Zulladli, Aipda Ricky, Bripka Wawan, Brigpol Dwi. Anggota PJR tiba di lokasi demo di GT Bakauheni Selatan sekitar pukul 03.15 WIB dan langsung mendatangi ke kerumunan para supir kendaraan L300 yang sedang protes. 

 Aipda Zulpadli anggota PJR memberikan pernyataan kepada para supir kendaraan L300 bahwa kegiatan pelarangan kendaraan bermuatan tinggi (ODOL) untuk masuk tol oleh Pihak tol dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang menimbulkan korban di jalan tol. 

Atas pertimbangan dan kesepakatan petugas GT Bakauheni Selatan, anggota marinir dan anggota PJR yang dikhawatirkan aksi demo tersebut menimbulkan antrian panjang di GT Bakauheni Selatan, maka para supir kendaraan L300 diperbolehkan untuk masuk ke GT Bakauheni Selatan menuju Lampung.(Lis/Wan)

Post A Comment: